Pengakuan Bersalah Pemuda Dalang Maling Bitcoin Terbesar di Dunia
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Malone Lam, seorang pria berusia 22 tahun dari Singapura, mengaku bersalah atas tuduhan konspirasi pemerasan di pengadilan AS. Lam diduga menjadi dalang pencurian bitcoin senilai US$249 juta (sekitar Rp4,3 triliun), salah satu kasus pencurian kripto terbesar di dunia. Menurut Departemen Kehakiman AS (DOJ), Lam dan rekan-rekannya menghabiskan uang curian hingga US$500.000 per malam di klub malam, serta membeli mobil mewah, tas Hermes Birkin, jam tangan mahal, dan menyewa jet pribadi. Konspirasi ini dimulai paling lambat Oktober 2023 dan berlanjut hingga Mei 2025, dengan jaringan kriminal yang tersebar di beberapa negara bagian AS serta diluar negeri. Mereka bertemu melalui platform game online dan menggunakan nama samaran seperti Anne Hathaway, $$$ dan King Greavy untuk mengidentifikasi korban, mencuri informasi rahasia, hingga mencuri akses dompet kripto. Lam juga diketahui tinggal di AS secara tidak sah setelah visa-nya kedaluwarsa. Jika bersalah, Lam bisa ditjaring hukuman penjara hingga 20 tahun. Sidang vonis belum dijadwalkan. Salah satu anggota jaringannya, Evan Tangeman, sebelumnya dihukum 70 bulan penjara karena pencucian uang.
Bagikan
Berita terkait
Quiet Quitting: Mengapa Gen Z Memilih Bekerja Secukupnya di Tengah Tekanan Kerja
kumparan · 10 September 2026 pukul 23.00
Alasan Sopir Alphard Tabrak Lari hingga Kecelakaan Beruntun Surabaya
CNN Indonesia · 10 September 2026 pukul 22.57
Polda Jambi Sita 22.800 Liter Minyak Ilegal, 8 Tersangka Ditangkap
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 22.55
KPK Ungkap Eks Kakanwil Pajak Haniv Deposit Uang Gratifikasi ke Sejumlah Bank
Detik.com · 10 September 2026 pukul 22.51