Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pengakuan WN Australia yang Viral Mesum Depan Rumah Warga di Bali

Seorang pria warga negara Australia berinisial BA (27) ditangkap setelah viral video mesum di pekarangan rumah warga di Jalan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (21/8/2025) sekitar pukul 18.30 Wita. BA yang bekerja sebagai teknisi di negaranya mengaku baru berkenalan dengan perempuan yang diajaknya di sebuah tempat hiburan malam di kawasan yang sama. Aksi intim dilakukan secara spontan usai keduanya menenggak minuman beralkohol. BA mengaku tidak mengetahui bahwa berbuat mesum di tempat umum dilarang. Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba menyatakan bahwa ada dua tersangka terkait kasus ini, yakni BA dan seorang wanita yang masih dalam penyelidikan. Polisi menjerat BA dengan Pasal 406 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana kesusilaan di muka umum. Pasal ini mengancam hukuman penjara paling lama satu tahun atau denda kategori II paling banyak Rp 10 juta. Karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun, BA tidak ditahan dan masih dalam pemeriksaan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait