Pengamat Minta Pemerintah Perhatikan Pendapat Ojol Soal Pekerja Mandiri
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Konfederasi Serikad Ojol Sulawesi Selatan (KSOS) menegaskan bahwa pengemudi ojek online merupakan pekerja mandiri, bukan buruh. Pandangan ini disampaikan sebagai masukan bagi pemerintah dalam penyusunan kebijakan transportasi berbasis platform.
Akademisi Universitas Hasanuddin, Rizal Pauzi, menyatakan bahwa aspirasi pengemudi ojol tidak seragam. Sebagian mendukung status sebagai pekerja atau buruh, sementara sebagian lain ingin mempertahankan fleksibilitas kerja. Rizal menekankan bahwa pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai pandangan ini dan tidak boleh menganggap satu aspirasi mewakili seluruh pengemudi.
Menurut Rizal, penentuan status pengemudi tidak hanya melihat istilah 'kemitraan', tetapi juga faktor seperti tingkat kontrol platform, kebebasan waktu kerja, dan pola imbalan. Karakter kerja ojol yang beragam, termasuk ketergantungan pada satu platform atau penggunaan beberapa platform sekaligus, perlu dipertimbangkan dalam penetapan status hukum pengemudi.
Bagikan
Berita terkait
Komisi Ojol Antar Barang Bakal Berbeda, Komdigi Siap Tampung Masukan Platform
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 17.20
Status Ojol Buruh atau Pekerja Mandiri? Akademisi Minta Pemerintah Serap Semua Aspirasi
JawaPos · 15 September 2026 pukul 18.45
Ojol Punya Status Mandiri, Bukan Buruh
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 09.40
Soal Rencana CFD Dua Kali Seminggu, Ini Kata Pramono Anung
Warta Ekonomi · 15 September 2026 pukul 01.40