Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Pengamat Minta Pemerintah Perhatikan Pendapat Ojol Soal Pekerja Mandiri

Konfederasi Serikad Ojol Sulawesi Selatan (KSOS) menegaskan bahwa pengemudi ojek online merupakan pekerja mandiri, bukan buruh. Pandangan ini disampaikan sebagai masukan bagi pemerintah dalam penyusunan kebijakan transportasi berbasis platform.

Akademisi Universitas Hasanuddin, Rizal Pauzi, menyatakan bahwa aspirasi pengemudi ojol tidak seragam. Sebagian mendukung status sebagai pekerja atau buruh, sementara sebagian lain ingin mempertahankan fleksibilitas kerja. Rizal menekankan bahwa pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai pandangan ini dan tidak boleh menganggap satu aspirasi mewakili seluruh pengemudi.

Menurut Rizal, penentuan status pengemudi tidak hanya melihat istilah 'kemitraan', tetapi juga faktor seperti tingkat kontrol platform, kebebasan waktu kerja, dan pola imbalan. Karakter kerja ojol yang beragam, termasuk ketergantungan pada satu platform atau penggunaan beberapa platform sekaligus, perlu dipertimbangkan dalam penetapan status hukum pengemudi.

Berita terkait