Status Ojol Buruh atau Pekerja Mandiri? Akademisi Minta Pemerintah Serap Semua Aspirasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Akademisi Universitas Hasanuddin, Rizal Pauzi, meminta pemerintah mendengar semua aspirasi pengemudi ojek online (ojol) mengenai status kerja mereka. Status kerja ojol masih menjadi perdebatan, dengan KSOS meminta ojol tetap dikategorikan sebagai pekerja mandiri, sementara kelompok lain menyukai status buruh. Rizal menekankan bahwa status kerja harus mempertimbangkan kontrol platform, kebebasan waktu kerja, dan pola imbalan. Pengemudi ojol beragam: beberapa bergantung pada satu aplikasi, ada pula yang menggunakan beberapa platform sekaligus. Pemerintah perlu mencari desain kebijakan baru yang sesuai dengan karakter ekonomi platform, sekaligus memperhatikan perlindungan seperti jaminan sosial, keselamatan kerja, transparansi tarif, dan mekanisme penyelesaian sengketa.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 09.40
Ojol Punya Status Mandiri, Bukan Buruh
Berita terkait
Pengamat Minta Pemerintah Perhatikan Pendapat Ojol Soal Pekerja Mandiri
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 19.43
Walkot Makassar Minta Driver Ojol Dikecualikan dari Aturan Ganjil-Genap BBM
Detik.com · 14 September 2026 pukul 22.12
Konfederasi Serikat Ojol Sulawesi Selatan: Ojol Punya Status Mandiri, Bukan Buruh
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 20.30
Menteri UMKM: Aturan Ojol Bakal Diatur Terpisah lewat RUU Transportasi Online
kumparan · 14 September 2026 pukul 20.00