Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Status Ojol Buruh atau Pekerja Mandiri? Akademisi Minta Pemerintah Serap Semua Aspirasi

Akademisi Universitas Hasanuddin, Rizal Pauzi, meminta pemerintah mendengar semua aspirasi pengemudi ojek online (ojol) mengenai status kerja mereka. Status kerja ojol masih menjadi perdebatan, dengan KSOS meminta ojol tetap dikategorikan sebagai pekerja mandiri, sementara kelompok lain menyukai status buruh. Rizal menekankan bahwa status kerja harus mempertimbangkan kontrol platform, kebebasan waktu kerja, dan pola imbalan. Pengemudi ojol beragam: beberapa bergantung pada satu aplikasi, ada pula yang menggunakan beberapa platform sekaligus. Pemerintah perlu mencari desain kebijakan baru yang sesuai dengan karakter ekonomi platform, sekaligus memperhatikan perlindungan seperti jaminan sosial, keselamatan kerja, transparansi tarif, dan mekanisme penyelesaian sengketa.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait