Jakarta · Minggu, 30 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pengawasan WNA di Bali Mesti Dievaluasi, Jangan Viral Dulu Baru Bertindak

Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion meminta Direktorat Jenderal Imigrasi mengevaluasi sistem pengawasan WNA di Bali agar penindakan tidak bersifat reaktif. Ia menyatakan bahwa pengawasan harus berkelanjutan sejak masuk, selama berada, hingga keluar dari Indonesia, dan mencakup aktivitas WNA. Meskipun mengapresiasi operasi pengawasan di Canggu, Badung, namun penindakan harus ditegakkan secara konsisten dan tidak hanya menunggu pelanggaran menjadi viral. Evaluasi sistem pengawasan diperlukan untuk mencegah pelanggaran berulang.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait