Detik-Detik Dua WNA Nigeria Ditangkap Imigrasi di Ubud, Ada yang Coba Kabur!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar menangkap dua warga negara asing asal Nigeria di kawasan Ubud, Gianyar, Bali, pada Kamis malam (27/8). Salah satu tersangka diketahui overstay selama 379 hari, sementara yang satu lagi tidak dapat menyajikan dokumen resmi yang valid. Penangkapan ini merupakan hasil dari patroli keimigrasian yang dilakukan petugas di pusat aktivitas warga asing di Ubud dan Sanur. Tim imigrasi yang bertugas di Ubud terlebih dahulu berkoordinasi dengan Polsek Ubud sebelum menyisir beberapa titik usaha. Penangkapan berjalan lancar hingga salah satu WNA mencoba melarikan diri saat hendak diperiksa. Petugas berhasil mengejar dan menangkap pelarian tersebut. Kedua tersangka kemudian dibawa ke kantor imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait pelanggaran keimigrasian yang diduga.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 29 Agustus 2026 pukul 11.18
Imigrasi Bali Tangkap Dua WN Nigeria, Sempat Kabur dari Kejaran Petugas
Detik.com · 29 Agustus 2026 pukul 10.31
Dirjen Imigrasi Pimpin Patroli di Canggu Bali, Temukan 5 WNA Overstay
kumparan · 28 Agustus 2026 pukul 11.46
Imigrasi Tangkap 6 WNA di Canggu Bali karena Langgar Izin Tinggal
CNN Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 10.42
Dirjen Imigrasi Ikut Operasi Pengawasan di Bali, 5 WNA Diamankan
Berita terkait
Overstay 93 Hari di Bali, WN Nigeria Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 22.45
Imigrasi Ngurah Rai Usir Cewek Nigeria dari Bali, ternyata Gegara Ini
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 19.31
Deportasi WN Nigeria Overstay 93 Hari di Bali: Tak Punya Uang Beli Tiket Pulang
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 15.50
Dirjen Imigrasi Pimpin Razia Besar-besaran di Canggu, Ciduk Enam WNA
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 14.33