Jakarta · Minggu, 30 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Detik-Detik Dua WNA Nigeria Ditangkap Imigrasi di Ubud, Ada yang Coba Kabur!

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar menangkap dua warga negara asing asal Nigeria di kawasan Ubud, Gianyar, Bali, pada Kamis malam (27/8). Salah satu tersangka diketahui overstay selama 379 hari, sementara yang satu lagi tidak dapat menyajikan dokumen resmi yang valid. Penangkapan ini merupakan hasil dari patroli keimigrasian yang dilakukan petugas di pusat aktivitas warga asing di Ubud dan Sanur. Tim imigrasi yang bertugas di Ubud terlebih dahulu berkoordinasi dengan Polsek Ubud sebelum menyisir beberapa titik usaha. Penangkapan berjalan lancar hingga salah satu WNA mencoba melarikan diri saat hendak diperiksa. Petugas berhasil mengejar dan menangkap pelarian tersebut. Kedua tersangka kemudian dibawa ke kantor imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait pelanggaran keimigrasian yang diduga.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait