Pengguna Kripto RI Tembus 22,69 Juta, Industri Dorong Seimbangkan Inovasi dan Kepatuhan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Hingga Juni 2026, jumlah pengguna aset kripto Indonesia mencapai 22,69 juta akun. Oscar Darmawan Indodax menyatakan kepatuhan diperlukan sebagai fondasi agar institusi dapat masuk, sementara inovasi harus terus berjalan. Keterbatasan produk domestik dapat mendorong pengguna ke platform luar negeri tanpa perlindungan konsumen yang sama. Regulatory sandbox OJK dianggap dapat menguji inovasi secara aman. Coinfest Asia 2026 di Bali membahas penguatan ekosistem digital, kesiapan institusi, dan peluang blockchain untuk investasi nasional.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 22 Agustus 2026 pukul 20.20
Pengguna Kripto Indonesia Tembus 22,69 Juta, Industri Ditantang Makin Kompetitif
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 15.30
Industri Kripto Masuk Babak Baru, Regulasi dan Inovasi Jadi Sorotan
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 11.00
CEO Indodax Soroti Keseimbangan Regulasi & Inovasi dalam Perkembangan Kripto
Warta Ekonomi · 23 Agustus 2026 pukul 22.11
Bos Indodax Ingatkan Regulasi Kripto Jangan Bunuh Inovasi
Berita terkait
Transaksi Kripto RI Tembus Rp 23,16 Triliun pada Agustus 2026, Naik 12,87%
kumparan · 5 Oktober 2026 pukul 20.00
Raksasa Teknologi Terbelah soal AI, Bagaimana dengan Indonesia?
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 07.07
Akun Kripto RI Tembus 22,93 Juta, Transaksi Capai Rp 171 T
Detik.com · 25 September 2026 pukul 19.30
Akun Kripto RI Tembus 22,93 Juta,Tapi Transaksi Anjlok 28,2%
CNBC Indonesia · 7 September 2026 pukul 15.12