Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Pengusaha Protes Soal Restitusi, Suahasil Beri Jawaban Ini

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan bahwa restitusi pajak atau kelebihan pembayaran pajak akan dicairkan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan meminta pelaku usaha memastikan penggunaan restitusi dilakukan secara patuh. Direktorur Jenderal Pajak (DJP) membantah adanya penahanan restitusi, menyatakan proses restitusi tetap berjalan normal namun dilakukan secara selektif berdasarkan tingkat kepatuhan wajib pajak. Shinta Kamdani (Apindo) menyoroti lamanya proses restitusi yang menjadi beban arus kas perusahaan. DJP akan memperkuat komunikasi kepada pelaku usaha mengenai mekanisme pengelolaan restitusi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait