Pengusaha Protes Soal Restitusi, Suahasil Beri Jawaban Ini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan bahwa restitusi pajak atau kelebihan pembayaran pajak akan dicairkan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan meminta pelaku usaha memastikan penggunaan restitusi dilakukan secara patuh. Direktorur Jenderal Pajak (DJP) membantah adanya penahanan restitusi, menyatakan proses restitusi tetap berjalan normal namun dilakukan secara selektif berdasarkan tingkat kepatuhan wajib pajak. Shinta Kamdani (Apindo) menyoroti lamanya proses restitusi yang menjadi beban arus kas perusahaan. DJP akan memperkuat komunikasi kepada pelaku usaha mengenai mekanisme pengelolaan restitusi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 18 September 2026 pukul 10.26
Pengusaha Ngeluh soal Restitusi Pajak, Suahasil Sebut Sudah Sesuai Aturan
Berita terkait
DJP pastikan restitusi pajak dilakukan secara selektif dan terukur
ANTARA News · 15 September 2026 pukul 17.26
Bos Pengusaha Sambut Menkeu Baru, Titip PR Soal Restitusi Pajak
CNBC Indonesia · 15 September 2026 pukul 15.00
Pengusaha Ngeluh Restitusi Pajak, Bos DJP Pastikan Sesuai SOP
Detik.com · 15 September 2026 pukul 14.14
Respons DJP Soal Keluhan Restitusi Pajak Lama Cair: Tak Ada Kebijakan Menahan
SINDOnews · 3 September 2026 pukul 14.59