Respons DJP Soal Keluhan Restitusi Pajak Lama Cair: Tak Ada Kebijakan Menahan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan bahwa proses pencairan restitusi pajak tetap berjalan sesuai regulasi tanpa ada kebijakan penahanan dana. Direktur Penyuluhan Inge Diana Rismawati menjelaskan setiap permohonan restitusi diproses sesuai jangka waktu yang ditetapkan, meskipun dapat bervariasi tergantung mekanisme restitusi, kelengkapan data, dan pemeriksaan yang diperlukan. DJP membantah bahwa proses restitusi tidak dimanfaatkan untuk menjaga target penerimaan negara, sekaligus menekankan komitmen menjaga keseimbangan antara hak Wajib Pajak, kepastian, dan kecepatan layanan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 3 September 2026 pukul 06.40
Kemenkeu Kantongi Rp825 M dari Pengemplang Pajak Baja
CNBC Indonesia · 2 September 2026 pukul 19.05
Purbaya Jawab Keluhan Restitusi Lambat: Prosedurnya Lebih Rumit
Warta Ekonomi · 2 September 2026 pukul 13.16
DJP Bongkar Berbagai Modus Ketidakpatuhan Perpajakan Sektor Besi dan Baja
kumparan · 2 September 2026 pukul 11.27
DJP Ungkap Berbagai Modus Pengusaha Besi Baja Kelabui Pajak
Berita terkait
DJP Ungkap Modus Perusahaan Baja Kemplang Pajak
Detik.com · 2 September 2026 pukul 08.30
DJP-Polisi Bekuk Jaringan Meterai Ilegal, Nyaris Rugikan Negara Rp1 T
CNBC Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 08.35
Menkeu Purbaya Kocok Ulang Pejabat Pajak dan Bea Cukai karena Ada Kebocoran
JawaPos · 3 September 2026 pukul 15.15
Menkeu Purbaya Sebut Coretax Mampu Dongkrak Penerimaan Negara Hingga 40 Persen!
JawaPos · 3 September 2026 pukul 14.46