Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Pengusaha Ngeluh Restitusi Pajak, Bos DJP Pastikan Sesuai SOP

Direktur Jenderal Pajak (DJP) Bimo Wijayanto menyatakan bahwa pencairan restitusi pajak dilakukan secara selektif, terukur, terencana, dan terarah pada sektor yang patuh. Proses ini mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) serta arahan Menteri Keuangan baru, Suahasil Nazara. Restitusi pajak merupakan mekanisme pengembalian dana kepada wajib pajak yang telah membayar pajak lebih besar dari yang seharusnya, baik karena pajak tidak terutang atau kelebihan pembayaran PPh, PPN, dan PPnBM. Pengusaha, khususnya perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang dipimpin Shinta Kamdani, mengkhawatirkan restitusi belum diselesaikan menjadi hambatan signifikan bagi arus kas perusahaan. Dengan demikian, diharapkan ada mekanisme penyelesaian yang cepat dan tepat untuk mengurangi beban keuangan pada sektor bisnis.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait