Penilaian Skor Hasil TKA SMA Berubah Jadi 200-800, SD Sederajat Tetap 0-100
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepmendikdasmen Nomor 56 Tahun 2026 mengatur perubahan rentang skor penilaian Tes Kemampuan Akademik (TKA). Untuk jenjang SD/MI, SMP/MTs, dan sederajatnya, skor TKA dilaporkan dalam rentang 0 hingga 100 dengan pembulatan dua angka di belakang koma. Sementara itu, untuk jenjang SMA/MA, SMK/MAK, dan sederajatnya, skor TKA dilaporkan dalam rentang 200 hingga 800 dengan pembulatan yang sama. Perubahan ini juga memengaruhi predikat istimewa yang diberikan kepada peserta. Peserta jenjang SD/MI dan SMP/MTs yang memperoleh nilai 95,00 atau lebih pada setiap mata uji mendapatkan predikat istimewa. Untuk jenjang SMA/MA dan SMK/MAK, peserta yang mendapatkan nilai 725,00 atau lebih pada setiap mata uji yang bersangkutan akan mendapatkan predikat istimewa yang sama. Proses penskoran TKA dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari analisis respons peserta hingga penggabungan nilai setiap mata uji.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 17.32
Dindik Jatim Mulai Matangkan TKA, 418.012 Siswa Diingatkan Siapkan Mental dan Fisik
Berita terkait
Disdikpora DIY: War Kursi Bimbel SMA Favorit Bukan Berarti Ada Ketimpangan
kumparan · 3 September 2026 pukul 10.19
Antre Subuh Demi Bimbel, Orang Tua Mulai Tak Percaya Sekolah?
Liputan6.com · 3 September 2026 pukul 07.19
Bimbel di Yogyakarta Diserbu, Dampak Tes Akademik Jadi Sorotan
Liputan6.com · 3 September 2026 pukul 06.39
Pendaftaran TKA Dibuka, Murid Dibolehkan Tak Ikut? Kemendikdasmen Bilang Begini
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 07.50