Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Penyebutan Pelaku UMKM Kini Diganti Pengusaha, Kenapa?

Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mengganti istilah 'pelaku UMKM' menjadi 'pengusaha UMKM' untuk menghindari konotasi negatif yang melemahkan semangat para pelaku usaha. Kepala Bidang Rantai Pasok Usaha Mikro Kementerian UMKM, Berry Fauzy, menyampaikan hal ini saat mengunjungi Kalimantan Utara pada Selasa, 18 Agustus. Menurutnya, istilah 'pelaku' memberi kesan bahwa UMKM hanyalah keterpaksaan, padahal seharusnya merupakan pilihan usaha yang penuh semangat. Dengan menggunakan istilah 'pengusaha', pihaknya berharap para pelaku UMKM merasa lebih dihargai dan termotivasi untuk berkembang. Perubahan ini berlaku untuk seluruh jenis usaha, termasuk skala mikro, kecil, dan menengah. Kementerian juga menekankan bahwa UMKM bukan lagi sekadar solusi alternatif, melainkan pilihan strategis yang layak diapresiasi. Upaya ini bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih mendukung bagi para pengusaha UMKM agar tetap bersemangat dan berinovasi.

Berita terkait