Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Penyelundupan 2 Orang Ini ke Australia Digagalkan Polda NTT

Penyelundupan dua warga negara asing asal India dan Sri Lanka menuju Australia melalui Rote Ndao digagalkan oleh Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). Pengungkapan dilakukan oleh Direktorif Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda NTT bersama Polsek KP3 Laut Bolok pada Senin, 21 September 2026, sekitar pukul 12.30 WITA. Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan dua WNA serta seorang WNI berinisial DEL alias P yang diduga bertindak sebagai pemandu lapangan.

Kasus ini bermula dari informasi mengenai rencana penyeberangan kedua WNA melalui Pelabuhan Ferry ASDP Bolok, Kabupaten Kupang, sebelum melanjutkan perjalanan ke Kabupaten Rote Ndao dan selanjutnya ke Australia. Saat pemeriksaan awal, kedua WNA tidak dapat menampilkan dokumen fisik keimigrasian karena diduga hilang. Namun, salinan dokumen ditemukan dalam ponsel milik DEL alias P. Polisi juga menemukan riwayat komunikasi dan dugaan aliran dana dari seseorang berinisial R yang berdomisili di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan diduga membiayai perjalanan kedua WNA tersebut.

Rute perjalanan yang diduga digunakan oleh para pelaku penyelundupan meliputi Sape di NTB, Aimere di Flores, Kupang, Rote Ndao, hingga tujuan akhirnya, yaitu Australia. Pengungkapan ini menunjukkan kompleksitas jaringan penyelundupan manusia yang melintasi beberapa wilayah di Indonesia sebelum mencapai tujuan akhir di luar negeri.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait