WN India & Sri Lanka Ditangkap di Kupang Terkait Penyelundupan Manusia
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap dua Warga Negara Asing (WNA) asal India dan Sri Lanka serta seorang WNI berinisial DEL alias P yang diduga bertindak sebagai pemandu dalam kasus penyelundupan manusia ke Australia. Pengungkapan ini bermula dari informasi pada Jumat, 18 September 2026, terkait rencana penyeberangan dua WNA melalui Pelabuhan Ferry ASDP Bolok, Kupang, menuju Rote Ndao sebelum melanjutkan ke Australia. Kedua WNA tidak membawa dokumen keimigrasian fisik, namun salinan dokumen ditemukan di ponsel tersangka DEL. Polisi juga mengidentifikasi aliran dana dari seseorang berinisial R yang berdomisili di NTB, yang diduga membiayai seluruh rute perjalanan dari Sape, Aimere, Flores, hingga Australia.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 21 September 2026 pukul 18.21
Bule Lansia Tewas di Bathub Hotel Bandung, Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan
JPNN.com · 21 September 2026 pukul 13.30
Penyelundupan 2 Orang Ini ke Australia Digagalkan Polda NTT
Berita terkait
Cegah Kasus Perdagangan Manusia, Imigrasi Pekanbaru Perketat Pengawasan WNA
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 16.57
WN Belanda Ditemukan Tergeletak di Area Hotel Bali, Diduga Lompat dari Lantai 5
kumparan · 14 September 2026 pukul 21.35
Imigrasi dan Polresta Pontianak Amankan 31 WNA Terlibat Dugaan Scamming
kumparan · 11 September 2026 pukul 14.00
Bule Perusak Restoran di Pecatu Bali Ditangkap, Pengakuannya Bikin Bergeleng
JPNN.com · 10 September 2026 pukul 20.59