Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

WN India & Sri Lanka Ditangkap di Kupang Terkait Penyelundupan Manusia

Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap dua Warga Negara Asing (WNA) asal India dan Sri Lanka serta seorang WNI berinisial DEL alias P yang diduga bertindak sebagai pemandu dalam kasus penyelundupan manusia ke Australia. Pengungkapan ini bermula dari informasi pada Jumat, 18 September 2026, terkait rencana penyeberangan dua WNA melalui Pelabuhan Ferry ASDP Bolok, Kupang, menuju Rote Ndao sebelum melanjutkan ke Australia. Kedua WNA tidak membawa dokumen keimigrasian fisik, namun salinan dokumen ditemukan di ponsel tersangka DEL. Polisi juga mengidentifikasi aliran dana dari seseorang berinisial R yang berdomisili di NTB, yang diduga membiayai seluruh rute perjalanan dari Sape, Aimere, Flores, hingga Australia.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait