Penyiksa 2 Bocah di Dairi Sumut Positif Konsumsi Sabu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi menahan Rumondang Sianturi (52) di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, setelah tersangka positif menggunakan sabu hasil tes urine. Ia diduga menyiksa dua anak berusia 7 dan 6 tahun yang menjadi anak asuhnya. Akibat penganiayaan, kedua korban mengalami luka serius di bagian kepala, mulut, dan berbagai bagian tubuh. Luka tersebut terungkap melalui video yang beredar di media sosial. Menurut Kasi Humas Polres Dairi AKP Syahril Ramadhan, penggunaan narkoba diduga menjadi faktor pemicu penyiksaan tersebut. Saat ini, Rumondang telah ditahan di Polres Dairi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini sedang dalam penyelidikan untuk mengungkap seluruh jaringan dan faktor yang memicu kekeruanan terhadap anak-anak tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 26 Agustus 2026 pukul 14.15
Alasan Revaldo Fifaldi Kembali Nyabu Setelah Berhenti, Agar Badan Fit dan Tenaga Kuat
Liputan6.com · 26 Agustus 2026 pukul 13.07
4 Kali Ditangkap, Ini Alasan Revaldo Masih Pakai Narkoba
Liputan6.com · 26 Agustus 2026 pukul 08.54
Polisi Buru Pemasok Sabu Revaldo Fifaldi
CNN Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 08.41
Polisi: Revaldo Beli Sabu Rp650 Ribu, Bayar via Transfer
Berita terkait
Polisi Gagalkan Pengiriman 27 Kg Sabu dari Aceh ke Tangerang
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 09.56
Polisi Ungkap Motif Revaldo Pakai Narkoba untuk Keempat Kalinya
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 11.53
Identitas Pemasok Narkoba ke Revaldo Sudah Diketahui, Bakal Ditangkap
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 08.38
Artis Revaldo Beli Sabu Seharga Rp 650 Ribu, Pemasok Kini Diburu
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 06.42