Polri Padamkan 62% Titik Api Karhutla, Sandri: Fokus Penanganan dan Penegakan Hukum
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polri berhasil memadamkan 62% dari total 64.341 hektar area karhutla di Indonesia pada 2024, yaitu 39.999 hektar. Penanganan dilakukan bersama tim gabungan dan mendapat apresiasi masyarakat. Founder Kontra Narasi Sandri Rumanama menyatakan selain pemadaman, penegakan hukum terhadap pelaku tetap menjadi prioritas. Wilayah terdampak paling besar yaitu Kalimantan Barat, diikuti Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah. Sandri menegaskan kinerja Polri harus didukung penuh oleh semua komponen untuk memastikan proses hukum terhadap pelaku pembakaran tetap berjalan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 00.46
Ada Pembakaran Sengaja, 72 Orang di Balik Karhutla di Sumatera hingga Kalimantan
Media Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 14.23
Menteri Lingkungan Hidup Akui Keterbatasan Sumber Air Hambat Upaya Pemadaman Karhutla
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 14.00
Kapolri Siap Tindak Korporasi yang Langgar Aturan hingga Sebabkan Karhutla
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 13.14
72 Tersangka Karhutla Dijerat, Waka DPR Dukung Pelaku Utama Ditindak Tegas
Berita terkait
Pimpinan DPR Dukung Penegakan Hukum Karhutla: Biar Ada Efek Jera
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 12.35
Bukan Cuma Pelaku Lapangan, Komisi III DPR Dorong Polri Usut Dalang Karhutla
JawaPos · 24 Agustus 2026 pukul 10.00
Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, Pakar Hukum: Buru Aktor Utama!
SINDOnews · 24 Agustus 2026 pukul 09.51
Habiburokhman Apresiasi Polri Usut Karhutla: Bukti Jalankan Instruksi Presiden
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 06.45