Investasi Rp3,5 Miliar Berujung Masalah, Polisi Ungkap Duduk Perkara yang Jerat Ruben Onsu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan terkait investasi sebesar Rp3,5 miliar. Kasus ini dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh seorang korban yang menginvestasikan dana setelah menerima tawaran dari Ruben pada 6 Februari 2025. Korban menyerahkan modal sesuai kesepakatan, namun keuntungan yang dijanjikan tidak pernah diterima dan modal pun tidak dikembalikan ketika waktu sepakat tiba. Laporan polisi dibuat pada 22 Agustus 2025 dengan nomor LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan, dilaporkan oleh pelapor berinisial P dan korban berinisial DM. Ruben dilaporkan melanggar Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP, serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Polisi mas masih melakukan pendalaman terhadap perkara ini, termasuk mengusut penggunaan dana dan transaksi yang terlibat. Hingga kini, belum ada detail publik mengenai bagaimana dana Rp3,5 miliar digunakan atau total keuntungan yang dijanjikan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 11.12
Polisi Ungkap Kronologi Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 19.20
Polisi: Ruben Onsu Diperiksa Sebagai Tersangka Penipuan Pekan Depan
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 18.44
Ruben Onsu Diperiksa sebagai Tersangka Dugaan Penipuan Pekan Depan
JPNN.com · 23 Agustus 2026 pukul 07.07
Pernyataan Resmi Ruben Onsu Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penipuan
Berita terkait
Ruben Onsu Diperiksa Sebagai Tersangka Hari Jumat
Liputan6.com · 26 Agustus 2026 pukul 22.59
Ini Alasan Polisi Belum Menahan Ruben Onsu Terkait Kasus Penipuan
JPNN.com · 26 Agustus 2026 pukul 11.11
Kenapa Ruben Onsu Belum Ditahan Meski Sudah Tersangka? Ini Jawaban Polisi
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 08.25
Polisi Akan Panggil Influencer Malaysia Aisar Khaled Terkait Dugaan Penipuan
Detik.com · 16 September 2026 pukul 20.10