Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

Perang Dagang Memanas, China Gebuk Tarif Antidumping Bahan Semikonduktor Jepang

China menerapkan kebijakan antidumping sementara terhadap impor bahan kimia dari Jepang yang digunakan dalam produksi semikonduktor. Kebijakan ini mengharuskan perusahaan yang mengimpor dichlorosilane dari Jepang membayar uang jaminan hingga 99,2% mulai 8 September 2026. Dichlorosilane adalah bahan kimia penting untuk memproses wafer silikon menjadi semikonduktor. Kementerian Perdagangan China menetapkan uang jaminan sebesar 80,8% untuk Denal Silane Co, sementara Shin-Etsu Chemical Co dan produsen Jepang lainnya dikenakan 99,2%. Langkah ini merupakan hasil awal penyelidikan antidumping yang diluncurkan pada Januari 2026, dengan alasan praktik dumping yang menimbulkan kerugian material terhadap industri domestik China. Kebijatan ini menambah ketegangan perdagangan dalam hubungan China-Jepang yang sudah tegang akibat sengketa mengenai Taiwan.

Berita terkait