Peras Selingkuhan dan Ancam Sebar Video Mesum, Koki MBG di Tuban Ditangkap
Detik.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Koki Albert Yongky Lomboan (54) dari SPPG Jenu, Tuban, ditangkap polisi atas dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap wanita AR (39). Keduanya sama-sama bekerja di tempat yang sama dan terlibat hubungan asmara. Pelaku mengancam akan menyebar video persetubuhan mereka jika korban tidak membayar uang. Setelah korban membayar, pelaku kembali meminta uang dengan ancaman penghapusan video. Kasus dilaporkan ke suami korban dan berakhir dengan penangkapan pelaku di gazebo Pantai Cemara pada 26 Agustus 2026.
Bagikan
Berita terkait
Jaksa Minta Hakim Tolak Perlawanan Bangun Paulus, Lanjutkan Persidangan ke Pokok Perkara
JawaPos · 26 Agustus 2026 pukul 18.00
Sebut Eksepsi Bangun Paulus Tak Sesuai KUHAP, JPU Beri Tanggapan Pekan Depan
JawaPos · 19 Agustus 2026 pukul 22.18
Intel Gadungan Ditangkap, Ketahuan Peras dan Tuduh Pemotor Bawa Narkoba
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 19.30
Penyebab Kematian Bambang Pejompongan Belum Diketahui
Liputan6.com · 29 Agustus 2026 pukul 16.29