Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Pergantian 7 Pejabat Penting di Pemkab Bantul

Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta secara resmi merotasi tujuh pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) untuk mengisi posisi strategis yang kosong dan menyegarkan organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rotasi ini dilaksanakan sejak 27 Juli 2026 dengan tahapan uji kompetensi yang telah mendapatkan persetujuan teknis dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kepala BKPSDM Bantul Reni Mariastuti menyatakan bahwa seluruh proses telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menegaskan bahwa langkah rotasi ini bertujuan memastikan kompetensi dan keahlian aparatur sipil negara (ASN) selaras dengan kebutuhan organisasi. Dengan penempatan yang tepat, diharapkan profesionalisme aparatur dapat meningkat sehingga pemerintahan dapat berjalan lebih efisien dan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dapat dioptimalkan.

Tujuh pejabat PTP yang berganti ini termasuk dalam upaya penyegaran kepemimpinan di lingkungan Pemkab Bantul. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kinerja instansi pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada warga bantul.

Berita terkait