Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Periksa Bank Mandiri, KPK Dalami Pencairan Dana Operasional Papua Diduga Fiktif Rp1,2 T

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pencairan dana operasional Gubernur Papua tahun 2022 yang diduga fiktif dengan nilai mencapai Rp1,2 triliun. Untuk mengungkap kasus ini, KPK memeriksa lima saksi dari Bank Mandiri Cabang Jayapura pada 17 hingga 18 September 2026. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyidikan terhadap dugaan korupsi pengelolaan dana penunjang operasional di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua. Sebelumnya, pada 11 Juni 2025, KPK telah mengungkap dugaan kerugian keuangan negara sebesar Rp1,2 triliun terkait kasus ini. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Provinsi Papua Dius Enumbi dan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. Namun, penyidikan terhadap Lukas Enembe dihentikan setelah meninggal dunia pada 26 Desember 2023. Dalam penyelidikan ini, KPK juga menemukan ribuan kuitansi pembelian makan dan minum yang diduga fiktif. Wakil Ketua KPK periode 2019-2024, Alexander Marwata, pernah menyatakan keheranan terhadap besarnya belanja makan minum yang tidak wajar, dengan logika bahwa Rp1 triliun jika digunakan untuk belanja makan minum setara dengan pengeluaran Rp1 miliar per hari. KPK menilai dana sebesar Rp1,2 triliun seharusnya dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.

Berita terkait