Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Perizinan GKPI Tangerang Diurus, Jemaat Sementara Ibadah di Tempat Lain

Kasus keributan di depan Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk Sepatan, Rajeg, Kabupaten Tangerang berakhir dengan damai setelah proses mediasi. Polda Banten menyampaikan bahwa pihak gereja dan sekelompok masyarakat yang sempat bertolak akibat kejadian tersebut telah sepakat untuk berdamai. Mediasi digelar pada Minggu (20/9/2026) malam di Kantor Kecamatan Rajeg, dipimpin oleh Bupati Tangerang Maesyal Rasyid dan Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, dengan hadirin dari Kementerian Agama, FKUB, Forkopimda, dan berbagai tokoh masyarakat serta agama. Kedua belah pihak menandatangani surat pernyataan kesepakatan sebagai bentuk penyelesaian kekeluargaan. Aji Cahyono, pria yang membawa golok dan sempat memaksa ibadah dihentikan, meminta maaf atas kekhilafannya dan menjanjikan tidak mengulangi perbuatannya. Pemerintah daerah juga menjanjikan fasilitas tempat sementara bagi jemaat GKPI untuk beribadah sambil menunggu proses perizinan selesai. Kapolresta menekankan pentingnya menjaga kerukunan dan keamanan masyarakat setelah penyelesaian ini. Warga setempat juga diimbau agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi hoaks atau ajakan yang tidak bertanggung jawab.

Berita terkait