Kasus Pembubaran Ibadah Jemaat GKPI di Tangerang, Polisi Ingatkan Poin Penting
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kasus pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kampung Priuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang berhasil diselesaikan secara damai melalui jalur musyawarah. Peristwalaan ini terjadi pada Minggu, 20 September 2020, ketika sekelompok orang menuntut penutupan kegiatan ibadah tersebut. Kapolresta Tangerang, Kombes Andi M Indra Waspada Amirullah, menyatakan bahwa penyelesaian dilakukan melalui pertemuan di Kantor Kecamatan Rajeg pada malam hari yang sama. Para pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan tidak memperpanjang konflik. Bukti damainya berupa penandatanganan surat pernyataan kesepakatan secara kekeluargaan. Kombes Andi menekankan pentingnya menjaga kerukunan dan keamanan masyarakat serta menyelesaikan persoalan melalui dialog agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas. Pihak kepolisian juga mengingatkan agar setiap persoalan diselesaikan dengan pendekatan persuasif melalui melibatkan pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat setempat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 08.17
Rumah Ibadah GKPI Tangerang Dipindah ke Lokasi Lain Buntut Keributan
kumparan · 22 September 2026 pukul 00.59
Duduk Perkara Pembubaran Ibadah Jemaat GKPI Tangerang
kumparan · 21 September 2026 pukul 15.39
Komisi III Sayangkan Pembubaran Ibadah di Tangerang: Jika Terulang, Proses Hukum
CNN Indonesia · 21 September 2026 pukul 14.30
Pria Bawa Golok Saat Keributan Ibadah GKPI Tangerang Minta Maaf
Berita terkait
Perizinan GKPI Tangerang Diurus, Jemaat Sementara Ibadah di Tempat Lain
Detik.com · 22 September 2026 pukul 13.37
Kemenag Tegaskan Kekerasan Bukan Solusi Atasi Konflik Tempat Ibadah
Detik.com · 22 September 2026 pukul 10.15
Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg Tangerang Berakhir Damai, Amnesty Dorong Pelaku Tetap Diproses Hukum
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 08.36
Keributan Pria Bergolok di GKPI Tangerang Berakhir Damai Usai Mediasi
Detik.com · 21 September 2026 pukul 14.25