Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Perkuat Akurasi HPS Konstruksi, Kemendagri Integrasikan SIPD dengan SIPASTI Pemda

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah mengintegrasikan Sistem Informasi Harga Perkiraan Sendiri Terintegrasi (SIPASTI) Pemerintah Daerah dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Integrasi ini dilakukan untuk meningkatkan akurasi dan konsistensi penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dalam perencanaan belanja pekerjaan konstruksi, sehingga lebih terstandar, akuntabel, dan dapat ditelusuri.

Pengerjaan konstruksi menempati porsi signifikan dalam belanja daerah dan langsung berdampak pada kualitas pelayanan publik. Namun, berdasarkan evaluasi Kementerian Pekerjaan Umum periode 2013–2023, sebesar 55 persen permasalahan biaya konstruksi disebabkan oleh ketidakakuratan HPS. Akibatnya, HPS yang tidak tepat dapat menyebabkan mark up harga, pemborosan anggaran, atau bahkan risiko pekerjaan tidak selesai dan kontrak putus.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menekankan bahwa SIPASTI Pemda dikembangkan untuk membantu pemerintah daerah menyusun Analisis Standar Belanja (ASB) dan HPS konstruksi secara terstandar. Integrasi dengan SIPD diharapkan mempermudah pengelolaan dan pengawasan anggaran pekerjaan konstruksi di seluruh daerah secara terpusat dan konsisten.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait