Kemendagri dan KemenPU Integrasikan SIPD dengan SIPASTI-Pemda
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kemendagri bersama KemenPU dan Stranas PK mengintegrasikan SIPASTI-Pemda dengan SIPD untuk memperbaiki kualitas perencanaan biaya konstruksi daerah. Integrasi ini bertujuan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi belanja pekerjaan konstruksi agar lebih terstandar. Dirjen Bina Keuda Agus Fatoni menyatakan permasalahan utama terletak pada ketidakakuratan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang berasal dari perencanaan yang tidak baik. SIPASTI-Pemda dikembangkan untuk menyusun Analisis Standar Belanja dan HPS secara terstandar, bukan untuk memaksa biaya murah. Penyelesaian perlu hati-hati karena HPS terlalu tinggi berisiko mark up, sementara terlalu rendah dapat menurunkan mutu dan menyebabkan putus kontrak. Untuk implementasi, Pemda harus menginventarisasi data eksisting dan menyiapkan pengguna serta akun untuk operasional sistem. Sistem ini disediakan gratis dan diharapkan memperkuat kualitas belanja daerah, diukur dari mutu infrastruktur yang dihasilkan bagi masyarat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 1 Oktober 2026 pukul 18.00
Kemendagri & KemenPU Integrasikan SIPD dengan SIPASTI-Pemda Jalin Kolaborasi
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 17.09
Kemendagri dan KemenPU Integrasikan SIPD dengan SIPASTI-Pemda
CNN Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 17.49
Kemendagri dan KemenPU Integrasikan SIPD dengan SIPASTI-Pemda
SINDOnews · 1 Oktober 2026 pukul 18.17
Kemendagri dan KemenPU Integrasikan SIPD dengan SIPASTI-Pemda
Berita terkait
Pencegahan Korupsi Pada Program Koperasi Merah Putih
JPNN.com · 11 September 2026 pukul 16.15
RUU Perampasan Aset Rawan Jadi Alat Politik, Komisi III Bicara Netralitas Aparat
kumparan · 9 September 2026 pukul 14.38
LKPP Putus Praktik Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah lewat Pelatihan AKPK
Media Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 15.38
Ahmad Luthfi Dorong Penguatan Integritas untuk Cegah Korupsi di Jateng
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 22.16