Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Aturan Tata Kelola Mineral Kritis Digodok Kemenko Perekonomian

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menggandongkan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Mineral Kritis dan Strategis. Aturan ini melanjutkan inisiatif yang awalnya dibahas oleh Kemenko Marves. Tujuannya bukan hanya mendukung pertumbuhan ekonomi dan mengamankan sumber daya mineral, tetapi juga memaksimalkan penerimaan negara serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kusti Erawati, Analis Kebijakan Ahli Madya Asdep Pengembangan Minerba, menekankan pentingnya pengelolaan pasca-tambang yang berkelanjutan, seperti pemanfaatan lahan bekas tambang untuk pertanian atau peternakan guna menjaga keamanan ekonomi masyarakat setempat setelah operasi tambang selesai.

Berita terkait