Pakar Sorot Langkah Pemerintah Beli Timah Hasil Tambang Warga Babel
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah mengambil langkah untuk membiayai pembelian timah hasil tambang warga di Bangka Belitung oleh PT Timah sebagai solusi sementara atas kasus dugaan korupsi tata kelola timah yang melibatkan mantan Direktur Operasional PT Timah Alwin Albar dan pengusaha Harvey Moeis. Kebijakan ini disepakati dalam Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin Menteri Koordinator Yusril Ihza Mahendra, setelah mendengarkan pandangan Kementerian dan Lembaga terkait termasuk Kejaksaan Agung dan BPKP. Pemerintah menyatakan kebijakan ini bersifat sementara hingga rancangan Peraturan Presiden mengenai pertimahan selesai disusun dan disetujui.
Pakar hukum Romli Atmasasmita mendukung langkah pemerintah ini, menilainya lebih tepat daripada menyelidiki masyarakat yang terlibat dalam pertambangan. Menurutnya, pemerintah seharusnya mengedepankan pembinaan dan legalisasi aktivitas pertambangan rakyat. Romli juga menyoroti hasil penghitungan BPKP dalam kasus korupsi tersebut, yang mencatat kerugian keuangan negara sebesar Rp28 triliun dan kerugian lingkungan sebesar Rp271 triliun, meskipun Mahkamah Agung menyatakan angka Rp300 triliun dari BPKP tidak tepat.
Untuk mempercepat penyelesaian regulasi, pemerintah membentuk tim kecil yang dipimpin Wakil Menteri Otto Hasibuan untuk merumuskan langkah kebijakan dan aspek legalitas bagi PT Timah. Pemerintah juga meminta Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan untuk mempercepat proses penyusunan rancangan Peraturan Presiden tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 31 Agustus 2026 pukul 12.44
Prof Roml Nilai Mengatur Pembelian Timah Rakyat Lebih Tepat ketimbang Menghukum
VOI · 31 Agustus 2026 pukul 11.15
Korupsi hingga Pertambangan, Ini 13 Tindak Pidana dalam RUU Perampasan Aset
CNBC Indonesia · 30 Agustus 2026 pukul 14.45
Kejagung Sita Aset Bos Tambang Aseng, Nilainya Tembus Rp338 Miliar
Liputan6.com · 30 Agustus 2026 pukul 13.29
Kejagung Sita Aset Rp 338 M dari Kasus Korupsi Tambang di Kalbar
Berita terkait
Penertiban Tambang Ilegal Dinilai Titik Awal Tata Kelola Industri yang Lebih Sehat
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 07.34
Kejagung Sita Rp 338 M Aset Bos PT QSS Aseng: Kapal Tongkang hingga Alat Berat
kumparan · 30 Agustus 2026 pukul 11.14
Kejagung Sita Aset Rp 338,3 M di Kasus Korupsi Jerat Bos Tambang Aseng
Detik.com · 30 Agustus 2026 pukul 09.43
Babak Baru RUU Perampasan Aset
kumparan · 28 Agustus 2026 pukul 04.00