Jakarta · Kamis, 24 September 2026Cari
WargaKonoha

Perpres Terbit, Kopdes Merah Putih Segera Beroperasi

Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Perpres Nomor 82 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Peraturan ini menjadi landasan hukum untuk mempercepat operasional KDKMP guna memastikan masyarakat mudah mendapatkan kebutuhan pokok dan barang bersubsidi dengan harga sesuai ketentuan serta stok yang berkelanjutan.

Komoditas utama yang akan disediakan meliputi beras SPHP, LPG 3 kg, pupuk bersubsidi, dan MinyaKita. Pemerintah kini fokus menyelesaikan detail teknis seperti modal kerja, logistik, pergudangan, serta sistem transaksi. Proses selanjutnya melibatkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antarpihak dan penggunaan sistem Simkopdes untuk pemantauan distribusi, stok, dan harga secara terpadu.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait