Perpres Terbit, Kopdes Merah Putih Segera Beroperasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Perpres Nomor 82 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Peraturan ini menjadi landasan hukum untuk mempercepat operasional KDKMP guna memastikan masyarakat mudah mendapatkan kebutuhan pokok dan barang bersubsidi dengan harga sesuai ketentuan serta stok yang berkelanjutan.
Komoditas utama yang akan disediakan meliputi beras SPHP, LPG 3 kg, pupuk bersubsidi, dan MinyaKita. Pemerintah kini fokus menyelesaikan detail teknis seperti modal kerja, logistik, pergudangan, serta sistem transaksi. Proses selanjutnya melibatkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antarpihak dan penggunaan sistem Simkopdes untuk pemantauan distribusi, stok, dan harga secara terpadu.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 17.04
Prabowo Teken Perpres Tata Kelola Kopdes Merah Putih
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 15.45
BP BUMN Ungkap Jadwal Kerja Manajer Koperasi Merah Putih
Berita terkait
Perpres Tata Kelola Koperasi Desa Bakal Rampung Pekan Ini
Liputan6.com · 28 Juli 2026 pukul 19.00
13.000-15.000 Manajer Kopdes Belum Ditempatkan, Menkop Janji SK Terbit 2 Hari Lagi
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 20.37
SK Manajer Kopdes Terbit Paling Lambat 2 Hari Lagi
Detik.com · 17 September 2026 pukul 16.25
Prabowo Janji Manfaat Kopdes Merah Putih Bisa Dirasakan 2027
Detik.com · 17 September 2026 pukul 12.44