Pertahankan Opini WTP, Setjen MPR RI Perkuat Tata Kelola Keuangan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (Setjen MPR RI) kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) Tahun Anggaran 2025. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) dalam acara di Auditorium Gedung Tower BPK RI, Jakarta Pusat. Deputi Bidang Administrasi Heri Herawan mewakili Setjen MPR RI menyampaikan apresiasi kepada seluruh unit Eselon II, Satuan Kerja, Kepala Unit Kerja, dan Pejabat Pembuat Komitmen atas penyusunan laporan yang baik di bawah kepemimpinan Plt. Sekretaris Jenderal Siti Fauziah.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP juga didukung oleh peran Inspektorat Setjen MPR RI sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang menjalankan fungsi pengawasan, pendampingan, dan pembinaan. Pimpinan BPK RI mengapresiasi komitmen kementerian/lembaga dalam menjaga kualitas laporan keuangan di tengah berbagai tantangan. Setjen MPR RI akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK, memperkuat koordinasi dengan Inspektorat, dan membangun budaya pengawasan preventif untuk perbaikan tata kelola berkelanjutan.
Heri menegaskan komitmen untuk menyelesaikan rekomendasi temuan tahun 2025 dan sebelumnya tepat waktu, serta mengajak seluruh jajaran menjaga kualitas pengelolaan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan. Acara dihadiri Ketua BPK Isma Yatun, Wakil Ketua Budi Prijono, serta pimpinan dari MPR, DPR, DPD, Kementerian Pertahanan, Badan Gizi Nasional, Badan Intelijen Negara, dan TNI AD, AL, AU.
Bagikan
Berita terkait
Dicopot Prabowo dari Kursi Menkeu, Guru Besar: Purbaya Diselamatkan
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 09.20
Pencegahan Korupsi Pada Program Koperasi Merah Putih
JPNN.com · 11 September 2026 pukul 16.15
BPK: LK Kemendag dan Kemenkop memperoleh opini WTP
ANTARA News · 9 September 2026 pukul 16.53
Jaksa Agung Ungkap Kejagung Raih WTP dari BPK: Ini yang ke-10 Kali
kumparan · 3 September 2026 pukul 17.58