Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Pertamina Perketat Pengawasan SPBU di Kalimantan, 160 SPBU Dikenai Sanksi

PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan memperketat pengawasan terhadap operasional dan penyaluran BBM di 160 SPBU di wilayah Kalimantan. Pengawasan dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran dan pengelola SPBU menjalankan operasional sesuai ketentuan. Sejumlah pelanggaran ditemukan seperti penggunaan QR Code tidak sesuai, penyaluran BBM subsidi kepada konsumen tidak sesuai peruntukan, dan pelayanan konsumen nonkendaraan tanpa surat rekomendasi.

Dari Januari hingga 31 Agustus 2026, Pertamina menerbitkan lebih dari 200 surat pembinaan dan sanksi terhadap 160 SPBU. Sanksi diberikan secara bertahap mulai dari surat teguran, surat peringatan, hingga penghentian sementara operasional. Area Manager Communication, Relations & CSR Edi Mangun menyatakan bahwa pemberian sanksi bertujuan memberikan efek penegakan aturan dan mendorong perbaikan berkelanjutan.

Pengawasan juga mencakup evaluasi prosedur penerimaan dan pembongkaran BBM, pencatatan administrasi, kualitas dan kuantitas produk, kelengkapan sarana keselamatan, dan pemenuhan standar pelayanan. Pemantauan transaksi dilakukan secara digital dan dilakukan koordinasi dengan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum. Pertamina mengimbau pengelola SPBU untuk menjalankan operasional secara profesional dan masyarakat untuk melaporkan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait