Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

Pertamina Patra Niaga Perkuat Pengawasan BBM Subsidi, 161 SPBU di Sumbagsel Dikenakan Sanksi

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel telah memberlakukan sanksi terhadap 161 SPBU di wilayah Sumatera Bagian Selatan sebagai tindak lanjut pengawasan penyaluran BBM subsidi dari Januari hingga 3 September 2026. Sanksi ini merupakan bagian dari upaya memastikan BBM subsidi tepat sasaran dan sesuai ketentuan. Area Manager Communication, Relations & CSR, Rusminto Wahyudi, menyatakan bahwa pengawasan dilakukan secara berkala melalui berbagai mekanisme seperti pemantauan transaksi, digitalisasi Program Subsidi Tepat, verifikasi QR Code, dan data kendaraan.

Distribusi sanksi meliputi 10 SPBU di Bengkulu, 17 di Jambi, 31 di Kepulauan Bangka Belitung, 69 di Lampung, dan 34 di Sumatera Selatan. Pertamina juga berkoordinasi dengan pengelola SPBU untuk memastikan kepatuhan terhadap prosedur operasional yang ditetapkan. Mekanisme pengawasan bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan BBM subsidi dan meningkatkan akuntabilitas penyaluran.

Lebih lanjut, Pertamina mengajak masyarakat untuk melaporkan indikasi penyalahgunaan melalui layanan Pelanggan 135. Pengawasan dan evaluasi terhadap lembaga penyalur akan terus dilakukan secara berkala untuk menjamin layanan energi yang aman dan bertanggung jawab di wilayah Sumbagsel.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait