Pertamina Patra Niaga Perkuat Pengawasan BBM Subsidi, 161 SPBU di Sumbagsel Dikenakan Sanksi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel telah memberlakukan sanksi terhadap 161 SPBU di wilayah Sumatera Bagian Selatan sebagai tindak lanjut pengawasan penyaluran BBM subsidi dari Januari hingga 3 September 2026. Sanksi ini merupakan bagian dari upaya memastikan BBM subsidi tepat sasaran dan sesuai ketentuan. Area Manager Communication, Relations & CSR, Rusminto Wahyudi, menyatakan bahwa pengawasan dilakukan secara berkala melalui berbagai mekanisme seperti pemantauan transaksi, digitalisasi Program Subsidi Tepat, verifikasi QR Code, dan data kendaraan.
Distribusi sanksi meliputi 10 SPBU di Bengkulu, 17 di Jambi, 31 di Kepulauan Bangka Belitung, 69 di Lampung, dan 34 di Sumatera Selatan. Pertamina juga berkoordinasi dengan pengelola SPBU untuk memastikan kepatuhan terhadap prosedur operasional yang ditetapkan. Mekanisme pengawasan bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan BBM subsidi dan meningkatkan akuntabilitas penyaluran.
Lebih lanjut, Pertamina mengajak masyarakat untuk melaporkan indikasi penyalahgunaan melalui layanan Pelanggan 135. Pengawasan dan evaluasi terhadap lembaga penyalur akan terus dilakukan secara berkala untuk menjamin layanan energi yang aman dan bertanggung jawab di wilayah Sumbagsel.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 4 September 2026 pukul 20.34
Pertamina Jatuhkan Sanksi ke 161 SPBU di Sumbagsel
Detik.com · 4 September 2026 pukul 19.47
161 SPBU Kena Sanksi Pertamina!
CNBC Indonesia · 4 September 2026 pukul 19.47
Pertamina Kenakan Sanksi ke 161 SPBU di Sumbagsel, Ini Penyebabnya
CNBC Indonesia · 4 September 2026 pukul 08.15
Pertamina Batalkan Pembelian BBM Subsidi Pakai STNK di Wilayah Sumsel
Berita terkait
Pertamina Batalkan Skema Pembelian BBM Subsidi Pakai STNK di Sumsel
CNBC Indonesia · 4 September 2026 pukul 08.15
Perketat Pengawasan BBM Subsidi, Pertamina Sanksi 161 SPBU di Sumbagsel
SINDOnews · 4 September 2026 pukul 20.55
Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK, Pertamina Sebut hanya Berlaku di Sumatera Selatan
JawaPos · 4 September 2026 pukul 11.15
Pertamina Batalkan Rencana Beli BBM Subsidi di Sumsel Harus Tunjukkan STNK
kumparan · 4 September 2026 pukul 10.39