Jakarta · Sabtu, 5 September 2026Cari
WargaKonoha

Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas Pelanggaran Penyaluran BBM Subsidi di Sumatera Barat

PT Pertamina Patra Niaga memperkuat pengawasan penyaluran BBM subsidi di Sumatera Barat melalui program Subsidi Tepat. Di Kabupaten Pesisir Selatan, pengawasan di SPBU mengungkapkan beberapa pelanggaran, seperti pengisian BBM untuk kendaraan tidak sesuai peruntukan, penggunaan QR Code yang tidak valid, dan transaksi berulang dengan QR Code yang sama. Akibatnya, 31 SPBU di Sumatera Barat telah mendapatkan pembinaan atau sanksi hingga Agustus 2026. Regional Sumbagut bertanggung jawab melakukan pemeriksaan, pembinaan, dan penegakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menyatakan bahwa setiap temuan akan ditindaklanjuti untuk mencegah praktik yang merugikan masyarakat berhak. Selain penindakan, Pertamina juga menguatkannya dengan tata kelola SPBU melalui Kerja Sama Operasi (KSO) dengan Pertamina Retail. Hingga kini, 6 SPBU di Sumatera Barat telah dilakukan KSO, dengan 2 SPBU sudah beroperasi dan 1 SPBU lainnya masih dalam proses. Pengawasan ini juga dilakukan secara berkelanjutan dan didukung oleh koordinasi dengan Polda Sumatera Barat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Pertamina mengajak masyarakat untuk melaporkan penyalahgunaan BBM melalui layanan Pelanggan 135.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait