Perubahan Struktur Militer Pakistan Picu Tanda Tanya Besar, Siapa Pemegang Kendali Bom Nuklir Islamabad?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Parlemen Pakistan mengundangkan Undang-Undang Angkatan Pertahanan Tahun 2026 dan amendemen pada Undang-Undang Otoritas Komando Nasional Tahun 2010 pada akhir Agustus 2025. Perubahan ini menggantikan jabatan Kepala Komite Kepala Staf Gabungan (CJCSC) dengan Markas Besar Angkatan Pertahanan (DFHQ) yang dipimpin oleh Kepala Angkatan Pertahanan (CDF). Field Marshal Asim Munir yang saat ini jabatannya sebagai CDF juga menjabat sebagai kepala staf angkatan darat. Reformasi ini menyasar dominasi militer dalam politik Pakistan sejak 1947 dan memberikan CDF kendali operasional atas semua matra angkatan bersenjata. Al Jazeera belum menerima tanggapan dari divisi humas militer terkait alasan perubahan dan representasi angkatan laut serta udara di markas besar baru.
Bagikan
Berita terkait
Kemenkum NTB Sosialisasi IRH 2027, Dorong Penguatan Reformasi Hukum Daerah
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 19.37
Siap-Siap Penilaian IRH 2027! Ini Poin Penting Reformasi Hukum yang Harus Dipenuhi
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 20.18
Otto Hasibuan: KUHP Nasional Ubah Paradigma Penegakan Hukum Indonesia
Media Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 09.14
Ahmad Ramzy Baabud Soroti Kondisi Penegakan Hukum di Indonesia
Media Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 06.54