Jakarta · Selasa, 25 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Perwira Polisi yang Menyerang Kasat Lantas Polresta Palangka Raya Dicopot dari Jabatan

Pimpinan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mencopot seorang perwira polisi berinisial EB dari jabatannya sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Pahandut. Pencopotan ini dilakukan setelah EB terlibat insiden penyerangan terhadap Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Palangka Raya berinisial Kompol H. Menurut laporan, EB geram karena anaknya ditilang oleh personel Satlantas Polresta Palangka Raya. Insiden tersebut terjadi di lingkungan Markas Polresta Palangka Raya pada Selasa, 18 Agustus 2026. Setelah kejadian, EB diamankan oleh Subbid Provos Bidpropam Polda Kalimantan Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Palangka Raya, AKP Sukrianto, menyatakan bahwa polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk memastikan seluruh fakta dalam peristiwa ini. EB sebelumnya menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Pahandut dan kini ditempatkan sebagai perwira pertama di Polresta Palangka Raya berdasarkan Surat Telegram Nomor 45/VIII/KEP./2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait