Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Peserta JKN Ini Tetap Bisa Akses Layanan Kesehatan Meski di Luar Domisili

Rizqi Aji Miharto (30) sebagai peserta JKN mengakui kemudahan akses layanan kesehatan di luar domisili. Program JKN menerapkan prinsip portabilitas, memungkinkan peserta mengakses layanan kesehatan di seluruh Indonesia selama status aktif. Khususnya bermanfaat bagi pekerja, mahasiswa, atau traveler. Dalam kondisi darurat, peserta dapat langsung ke rumah sakit terdekat tanpa rujukan. Peserta juga dapat mengganti Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tanpa menunggu tiga bulan jika pindah tempat tinggal dengan melampirkan surat keterangan kerja. Penggunaan Aplikasi Mobile JKN membantu memantau status kepesertaan secara praktis. Rizqi berharap program JKN terus berjalan dan menjangkau lebih banyak masyarakat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait