Peserta JKN Ini Tetap Bisa Akses Layanan Kesehatan Meski di Luar Domisili
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Rizqi Aji Miharto (30) sebagai peserta JKN mengakui kemudahan akses layanan kesehatan di luar domisili. Program JKN menerapkan prinsip portabilitas, memungkinkan peserta mengakses layanan kesehatan di seluruh Indonesia selama status aktif. Khususnya bermanfaat bagi pekerja, mahasiswa, atau traveler. Dalam kondisi darurat, peserta dapat langsung ke rumah sakit terdekat tanpa rujukan. Peserta juga dapat mengganti Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tanpa menunggu tiga bulan jika pindah tempat tinggal dengan melampirkan surat keterangan kerja. Penggunaan Aplikasi Mobile JKN membantu memantau status kepesertaan secara praktis. Rizqi berharap program JKN terus berjalan dan menjangkau lebih banyak masyarakat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 02.30
BPJS Kesehatan Ubah Sistem Layanan JKN, Tak Lagi Berbasis Jumlah Layanan
Berita terkait
BPJS Kesehatan Disuntik Dana Rp20 T dalam Dua Bulan, Ini Alasan Menkeu
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 08.17
BPJS Kesehatan Medan Dorong Media Perkuat Edukasi Layanan JKN
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 22.30
Dana Rp20 triliun untuk BPJS cair bertahap Oktober-November
ANTARA News · 28 September 2026 pukul 20.42
hafiz humas: Tulungagung, Salah Satu Lokasi Uji Coba KRIS
kumparan · 25 September 2026 pukul 16.26