Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Petani Tebu Gerah, Blak-blakan Bilang Tak Semua Dapat Pupuk Subsidi

Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mengungkapkan bahwa tidak semua petani tebu mendapatkan pupuk subsidi sesuai kebutuhan lahannya. Ketua Umum APTRI Soemitro Samadikoen menyampaikan hal ini dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi IV DPR RI, menyatakan bahwa petani dengan lahan 10 hingga 100 hektare hanya mendapatkan alokasi pupuk subsidi untuk 2 hektare. Akibatnya, petani harus mengandalkan pupuk non-subsidi yang lebih mahal. Kebutuhan pupuk ZA untuk tanaman tebu minimal 500-600 kg per hektare, namun petani hanya memperoleh sekitar 108 kg per hektare. Harga pupuk ZA non-subsidi awal 2026 sekitar Rp4.300 per kg, namun melonjak hingga Rp9.700-Rp10.500 per kg akibat konflik Iran-Amerika. APTRI meminta agar petani yang menggunakan pupuk non-subsidi tidak dibebani dengan batasan harga gula di tingkat konsumen. Mereka mengusulkan penghapusan Harga Acuan Penjualan (HAP) dan Harga Eceran Tertinggi (HET) gula, sambil tetap mempertahankan Harga Pembelian Pemerintah (HPP). APTRI menekankan tidak keberatan menggunakan pupuk non-subsidi, namun menolak anggapan bahwa petani tebu sudah mendapatkan subsidi penuh.

Berita terkait