Jakarta · Minggu, 4 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Petisi Ahli Bentuk Posbakum demi Akses Keadilan bagi Masyarakat Kurang Mampu

Perkumpulan Praktisi Hukum dan Alih Hukum Indonesia (Petisi Ahli) membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Jakarta sebagai upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu. Posbakum diketuai oleh Prihatin Kusdini dan diluncurkan pada 2 Oktober 2024 di Gedung Joang 45, Menteng. Presiden Petisi Ahli Pitra Romadoni Nasution menyatakan pos ini hadir untuk membantu masyarakat yang kesulitan mengakses advokat karena keterbatasan ekonomi, terutama di desa dan daerah terpencil.

Posbakum diharapkan menjadi sarana pendampingan hukum bagi masyarakat miskin dalam menghadapi persoalan hukum. Petisi Ahli juga menyusun buku panduan bagi masyarakat awam tentang proses hukum, termasuk cara mengajukan gugatan perdata. Namun, anggota Posbakum diminta selektif dalam memberikan bantuan karena tidak semua pencari keadilan jujur dalam melaporkan kasusnya.

Petisi Ahli tetap bekerja sama dengan pemerintah dan instansi, namun siap mengambil langkah hukum bila ditemukan pelanggaran. Tujuannya adalah menegakkan hukum dan membantu masyarakat lemah, dengan fokus pada keadilan yang merata di seluruh Indonesia.

Berita terkait