Pihak Febrie Adriansyah Bantah Sutrimo Sebagai Karumga: Jaga Rumah Kosong
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pihak kuasa hukum Febrie Adriansyah membantah kabar yang menyebut Sutrimo sebagai kepala rumah tangga (karumga). Menurut kuasa hukum, Sutrimo hanya penjaga Klinik Mordent yang sudah tidak beroperasi dan tinggal di sana sebagai rumah kosong. Febrie meminta agar kematian Sutrimo tidak dikaitkan dengan perkara korupsi yang sedang dihadapinya, karena Sutrimo memiliki riwayat sakit diabetes sejak lama dan tidak terus-menerus bekerja dengan Febrie.
Sutrimo ditemukan tidak sadarkan diri di depan Klinik Mordent pada 23 Juli 2026 dan dinyatakan meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit. Penyebab kematian masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Kuasa hukum menegaskan agar semua pihak menghormati proses hukum dan menunggu hasil penyidikan.
Kuasa hukum juga mengimbau agar peristiwa ini tidak dicampuradukkan dengan proses hukum yang berjalan, termasuk praperadilan, dan tidak menjadikannya sebagai alat untuk mendelegitimasi hak asasi warganegara dalam menegakkan keadilan.
Bagikan
Berita terkait
Akademisi Soroti Independensi dan Transparansi Penanganan Perkara Eks Jampidsus
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 21.40
Pengamat Hukum Minta Perkara Eks Jampidsus Dikawal Publik, Soroti Potensi Intervensi Politik
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 19.30
Kejagung Minta Hakim Tolak Praperadilan Eks Waka BGN Lodewyk Terkait Penyitaan
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 13.30
Febrie Adriansyah Minta Tunggu Informasi Resmi Polisi soal Meninggalnya Sutrimo
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 12.49