Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Pilihan Sulit BI Selamatkan Rupiah Tanpa Korbankan Ekonomi RI

Bank Indonesia (BI) menghadapi tantangan dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan inflasi tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi nasional. Berdasarkan UU P2SK, BI kini memiliki mandat tambahan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, sehingga penentuan suku bunga dilakukan dengan sangat hati-hati melalui analisis stres dan asesmen dampak.

BI mencatat bahwa kenaikan suku bunga sebesar 25 basis poin berpotensi menurunkan pertumbuhan ekonomi sebesar 0,1%. Saat ini, BI mempertahankan suku bunga di level 5,75% karena inflasi inti masih terkendali di angka 2% dan inflasi umum sebesar 3,19%. Kenaikan harga lebih dipicu oleh komponen pangan (volatile food) daripada tekanan permintaan domestik.

Sebagai solusi, BI tidak hanya mengandalkan instrumen suku bunga, tetapi menerapkan bauran kebijakan tertarget, insentif, pendalaman pasar uang, serta kolaborasi dengan KSSK. Langkah ini diambil untuk mengendalikan inflasi pangan dan menjaga stabilitas ekonomi secara menyeluruh.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait