Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pilot Malaysia Jadi Kurir Narkoba Internasional, Polisi Ungkap Aksinya Berlangsung Sejak 2024

Seorang pilot asal Malaysia ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada 29 Juli 2026 karena menyelundupkan 25 kilogram narkoba. Penangkapan dilakukan oleh Bea Cukai setelah pemindaian sinar-X menemukan 14 paket berisi 70.114 butir pil ekstasi dan 4 gram metamfetamin dalam kopernya.

Kepolisian Malaysia mengungkapkan bahwa pilot berusia 39 tahun tersebut telah menjalankan aksinya sejak 2024. Ia memanfaatkan profesi sebagai pilot maskapai komersial untuk membawa narkoba ke berbagai negara sesuai jadwal penerbangannya. Direktur NCID Malaysia, Hussein Omar Khan, menyatakan ini bukan kali pertama tersangka melakukan penyelundupan.

Saat ini, pilot masih ditahan di Indonesia untuk proses hukum. Penyelidikan berlanjut untuk menelusuri jaringan narkotika lintas negara, termasuk aliran dana dan koordinasi dengan lembaga penegak hukum internasional. NCID belum menemukan indikasi keterlibatan petugas di bandara, dan tersangka diduga bertindak sendiri.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait