Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pimpinan DPR Siap Mundur Jika Pengesahan UU Perampasan Aset Lewat dari 15 Desember 2026

Pimpinan DPR RI Dasco menyatakan siap mundur dari jabatannya bila pengesahan RUU Perampasan Aset melewati 15 Desember 2026. Ia menyatakan komitmen untuk menyelesaikan undang-undang tepat waktu atau mengundurkan diri sebagai tanda komitmen. Dasco juga menerima masukan tentang pidana narkoba yang belum diatur hukuman mati, akan ditindaklanjuti Komisi III DPR melalui RDPU dan musyawarah publik. Aksi unjuk rasa dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu di depan DPR pada 27 Agustus 2024.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait