Pimpinan DPR Siap Mundur Jika Pengesahan UU Perampasan Aset Lewat dari 15 Desember 2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pimpinan DPR RI Dasco menyatakan siap mundur dari jabatannya bila pengesahan RUU Perampasan Aset melewati 15 Desember 2026. Ia menyatakan komitmen untuk menyelesaikan undang-undang tepat waktu atau mengundurkan diri sebagai tanda komitmen. Dasco juga menerima masukan tentang pidana narkoba yang belum diatur hukuman mati, akan ditindaklanjuti Komisi III DPR melalui RDPU dan musyawarah publik. Aksi unjuk rasa dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu di depan DPR pada 27 Agustus 2024.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 27 Agustus 2026 pukul 14.31
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember, Ajak Masyarakat Kawal
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 13.42
Tagih Janji Pengesahan RUU Perampasan Aset, AMPB Bakal Kepung Lagi DPR
CNN Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 13.18
DPR Janji RUU Perampasan Aset Rampung Maksimal 15 Desember
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 12.24
Terima Botok Pati Cs, Pimpinan DPR Komitmen RUU Perampasan Aset Diketok 15 Desember
Berita terkait
Polisi Ungkap Ada Konsolidasi Kelompok Anarko untuk Tunggangi Aksi di DPR
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 11.46
Situasi Terkini Demo 27 Agustus di DPR
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 11.43
Botok AMPB Duduk di Balkon Ruang Paripurna DPR, Berharap Tuntutan Rakyat Direalisasikan
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 11.11
DPR Rapat Paripurna Hari Ini, Ada Laporan RUU Perampasan Aset
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 09.01