Terima Botok Pati Cs, Pimpinan DPR Komitmen RUU Perampasan Aset Diketok 15 Desember
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pimpinan DPR RI menerima aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang diprediksi sebagai Supriyono alias Botok, bersama sejumlah rekannya, dalam sebuah audiensi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (27/8/2026). Audiensi ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, dan didampingi oleh anggota DPR lainnya, Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurizal. Dalam pertemuan tersebut, DPR secara resmi berkomitmen untuk menyelesaikan dan menyahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset paling lambat pada tanggal 15 Desember 2026. Dasco menyampaikan bahwa keputusan ini telah disetujui dalam rapat paripurna dan akan disertakan sebagai salinan berita acara sebagai komitmen transparan kepada publik. Ia juga menyatakan bahwa DPR tidak memiliki kekhawatiran untuk memenuhi tuntutan yang diajukan oleh massa, bahkan menyatakan kesiapan untuk mengundurkan diri jika RUU tidak selesai tepat waktu.
Saan Mustopa selaras dengan Dasco menegaskan tenggat waktu pengesahan RUU Perampasan Aset pada 15 Desember 2026. Ia mengajak seluruh pihak untuk secara bersama-sama mengawal dan memantau proses pengesahan RUU tersebut agar tetap sesuai komitmen yang telah disepakati. Saan juga menekankan bahwa DPR akan membuka ruang bagi seluruh pihak, termasuk perwakilan Botok dan kelompok serupa, untuk memberikan masukan melalui forum resmi seperti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Komitmen ini juga sejalan dengan komitmen Presiden terkait pemberantasan korupsi dan perampasan aset.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 13.15
Botok Pati Bacakan Janji Pimpinan DPR soal RUU Perampasan Aset
CNN Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 13.18
DPR Janji RUU Perampasan Aset Rampung Maksimal 15 Desember
Media Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 19.13
Pakar Dorong Pengawasan Ketat terhadap RUU Perampasan Aset
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 13.06
AMPB Minta Sufmi Dasco Cs Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Tuntas Desember 2026
Berita terkait
DPR Jelaskan Progres RUU Perampasan Aset, Botok Pati dkk Simak dari Balkon
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 11.01
Pimpinan DPR: RUU Perampasan Aset Disahkan Paling Lambat 15 Desember 2026
kumparan · 27 Agustus 2026 pukul 12.32
Di Hadapan Perwakilan AMPB, Dasco Janji RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026
JawaPos · 27 Agustus 2026 pukul 12.30
Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Gagal Disahkan
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 12.22