PKB Minta Jabatan Rektor UIN Surabaya Ditangguhkan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4569113/original/067650100_1694226887-IMG-20230909-WA0009.jpg)
Komisi VIII DPR RI, melalui Fraksi PKB, meminta agar jabatan rektor UIN Sunan Ampel Surabaya, Ahmad Muzakki, ditangguhkan hingga seluruh polemik dan keberatan terkait proses pengangkatannya selesai diklarifikasi secara terbuka. Permintaan ini disampaikan anggota Komisi VIII Maman Imanulhaq dalam rapat bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar dan jajaran Kementerian Agama pada 22 September 2026. Fraksi PKB menilai proses pengangkatan tidak cukup dijelaskan hanya dengan prosedur formal, sekaligus menyoroti keberatan dari dosen, guru besar, dan mahasiswa setelah pelantikan. Maman juga menyoroti bahwa dua anggota tim seleksi menyatakan Ahmad Muzakki tidak berada dalam tiga calon rektor, namun tetap dilantik setelah diminta oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama. Komisi VIII menuntukan agar selama penangguhan, rektor tidak mengambil kebijakan strategis seperti mutasi, pengangkatan pejabat, atau intimidasi terhadap pihak yang menolak. Jika klarifikasi tidak memadai, Fraksi PKB ancam akan mendorong pembentukan Panitia Kerja (Panja) untuk menyelidiki lebih lanjut.
Bagikan
Berita terkait
Eks Staf Yaqut Ungkap Permintaan Setoran Rp 500 Juta untuk Komisi VIII DPR
JawaPos · 18 September 2026 pukul 08.16
Ace Hasan Respon Pernyataan Saksi di Sidang Korupsi Kuota Haji
CNN Indonesia · 8 September 2026 pukul 18.21
512 Santri Sidoarjo Keracunan Makanan MBG, Komisi VIII DPR Dukung Sanksi Tegas untuk SPPG
JPNN.com · 2 September 2026 pukul 20.49
'Kalau Maling, Sampaikan Sekarang!' Saksi Bongkar Momen Yaqut Marah soal Uang Haji
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 06.39