PNM Buka Suara soal Perkara di Pacitan, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance terhadap Fraud
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM menegaskan komitmennya dalam menjalankan seluruh proses bisnis sesuai tata kelola perusahaan, kepatuhan, dan ketentuan hukum yang berlaku. PNM menerapkan prinsip zero tolerance terhadap fraud, di mana setiap indikasi pelanggaran akan ditindaklanjuti melalui mekanisme internal perusahaan. Dalam penanganan dugaan pelanggaran yang melibatkan proses hukum, PNM menyatakan akan bersikoperatif dan menghormati kewenangan aparat penegak hukum. Pemimpin Cabang PNM Wonogiri, Setia Budi, menyampaikan bahwa kepatuhan dan integritas menjadi prinsip utama yang harus dijaga dalam seluruh aktivitas perusahaan. PNM juga menegaskan bahwa proses hukum terkait perkara di Pacitan akan diserahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang, sambil terus memberikan dukungan yang dibutuhkan sesuai koridor hukum yang ada.
Bagikan
Berita terkait
PNM Sulap Lumbung Desa di Pacitan Jadi Ruang Pintar untuk 22 Anak
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 20.22
Bersama Danantara, PNM Perluas Asa 23,1 Juta Pengusaha Ultra Mikro
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 10.33
Bali Darurat Sampah, Sekda Dewa Indra Minta Desa Adat Bergerak Via Awig-awig
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 22.37
BPKP kawal percepatan program penyediaan hunian bagi masyarakat
ANTARA News · 25 September 2026 pukul 17.36