BPKP kawal percepatan program penyediaan hunian bagi masyarakat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengawal percepatan program penyediaan hunian bagi masyarakat agar berjalan dengan tata kelola yang baik, pengelolaan aset yang tepat, dan target kinerja yang terukur. Komitmen ini disampaikan dalam rapat lintas kementerian dan lembaga yang melibatkan Menteri Dalam Negeri, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala BPS, Kepala LKPP, hingga Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Depok.
Dalam rapat tersebut, pemerintah membahas penguatan tata kelola dalam rencana pemanfaatan lahan milik Komdigi di Depok, yang berukuran sekitar 45 hektare, untuk pengembangan rumah susun subsidi. Lahan tersebut direncanakan untuk mendukung penyediaan hunian dengan memperhatikan status Barang Milik Negara (BMN) dan dampak sosial terhadap masyarakat.
Selain itu, pemerintah juga membahas percepatan pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana di Sumatera, termasuk kesiapan penyedia, penyelesaian pekerjaan, dan pengawasan pelaksanaan kontrak. Agenda strategis lainnya meliputi pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) dan pemanfaatan aset negara untuk pembangunan hunian. BPKP menyatakan kesiapan memberikan pendampingan agar kelembagaan yang dibentuk memiliki tata kelola yang baik, fungsi yang jelas, dan target kinerja yang terukur.
Bagikan
Berita terkait
Pengamat Minta Pembentukan BLU Sektor Energi Perlu Dikaji Mendalam
SINDOnews · 1 September 2026 pukul 21.09
Pengamat: Skema BLU Berisiko Menambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 19.30
Bali Darurat Sampah, Sekda Dewa Indra Minta Desa Adat Bergerak Via Awig-awig
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 22.37
PNM Buka Suara soal Perkara di Pacitan, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance terhadap Fraud
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 21.40