Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

BPKP kawal percepatan program penyediaan hunian bagi masyarakat

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengawal percepatan program penyediaan hunian bagi masyarakat agar berjalan dengan tata kelola yang baik, pengelolaan aset yang tepat, dan target kinerja yang terukur. Komitmen ini disampaikan dalam rapat lintas kementerian dan lembaga yang melibatkan Menteri Dalam Negeri, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala BPS, Kepala LKPP, hingga Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Depok.

Dalam rapat tersebut, pemerintah membahas penguatan tata kelola dalam rencana pemanfaatan lahan milik Komdigi di Depok, yang berukuran sekitar 45 hektare, untuk pengembangan rumah susun subsidi. Lahan tersebut direncanakan untuk mendukung penyediaan hunian dengan memperhatikan status Barang Milik Negara (BMN) dan dampak sosial terhadap masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga membahas percepatan pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana di Sumatera, termasuk kesiapan penyedia, penyelesaian pekerjaan, dan pengawasan pelaksanaan kontrak. Agenda strategis lainnya meliputi pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) dan pemanfaatan aset negara untuk pembangunan hunian. BPKP menyatakan kesiapan memberikan pendampingan agar kelembagaan yang dibentuk memiliki tata kelola yang baik, fungsi yang jelas, dan target kinerja yang terukur.

Berita terkait