Bersama Danantara, PNM Perluas Asa 23,1 Juta Pengusaha Ultra Mikro
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) bekerja sama dengan Danantara untuk memperkuat tata kelola dan kinerja demi memberi manfaat luas kepada masyarakat prasejahtera, khususnya perempuan pengusaha ultra mikro. Hingga kini, PNM telah melayani 23,1 juta nasabah di seluruh Indonesia, menjadikannya lembaga pemberdayaan dan pembiayaan perempuan prasejahtera terbesar di dunia. Kolaborasi ini bertujuan meningkatkan kualitas penyaluran pembiayaan agar lebih tepat sasaran dan terukur, sekaligus mendukung keberlanjutan usaha nasabah. Direksi PNM menekankan bahwa pertumbuhan tidak hanya diukur dari angka, tetapi dari seberapa banyak perempuan prasejahtera yang mendapatkan kesempatan untuk bangkit dan memperbaiki hidup keluarganya. Upaya ini mencakup penyempurnaan laporan keuangan agar lebih akuntabel dan mencerminkan kondisi perusahaan secara tepat, sebagai fondasi bagi bisnis yang lebih sehat, transparan, dan berkelanjutan. Dengan dukungan Danantara, PNM juga meningkatkan kapasitas usaha, pendampingan kelompok, dan kepercayaan diri perempuan prasejahtera agar tetap bertumbuh bersama keluarganya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 19.38
PNM Layani Lebih dari 23,1 Juta Nasabah Ultra Mikro
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 18.34
PNM bersama Danantara Perluas Harapan bagi 23,1 Juta Pengusaha Ultra Mikro
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 18.21
PNM dan Danantara Perluas Harapan 23,1 Juta Pengusaha Ultra Mikro untuk Sejahtera
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 16.22
Laba Semu, Arsitektur Baru, dan Ujian Tata Kelola BUMN
Berita terkait
Semangat Kemerdekaan Didorong Lewat Pemberdayaan Pengusaha Ultra Mikro
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 13.07
Partisipasi Usaha Ultra Mikro dalam Pertumbuhan Ekonomi Diperluas
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 11.35
PNM Wujudkan Semangat Kemerdekaan lewat Pemberdayaan Ultra Mikro
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 16.16
Soal Pengadilan Ad Hoc Korupsi BUMN, Mensesneg: Belum Bahas Amnesti
Warta Ekonomi · 15 Agustus 2026 pukul 16.35