Polairud Polda Bali Tangkap Pengedar Narkoba di Pesisir Pemogan Denpasar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Subdit Gakkum Polairud Polda Bali berhasil menangkap IWP (50), seorang diduga pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi, di kediamannya di Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut. Dalam operasi penggerebekan, pelaku tidak memberikan perlawanan dan mengakui perbuatannya saat diinterogasi. Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti terkait dugaan peredaran narkoba. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen jajaran Ditpolairud Polda Bali untuk memberantas peredaran gelap narkoba, khususnya di wilayah perairan dan pesisir Bali. IWP dan barang bukti telah dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan yang lebih luas. Ariasandy juga mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi dan mengimbau warga untuk terus mengawasi lingkungan sekitar.
Bagikan
Berita terkait
Polda Bali Tangkap Warga Jember, Sabu-sabu Hampir 1 Kg dan Ganja Disita
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 09.23
Polri-BNN Gagalkan Peredaran 2,6 Ton Sabu Cair, Sahroni: Kejar Jaringannya!
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 03.33
Gembong Narkoba Basri Ditangkap, Punya Aset Kapal-Apartemen
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 08.00
Jejak Basri Lewaimang dalam Bisnis Hitam Planet Batam
Liputan6.com · 21 Agustus 2026 pukul 06.00