Jejak Basri Lewaimang dalam Bisnis Hitam Planet Batam
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9329194/original/037927400_1787225027-IMG_5574.jpg)
Basri Lewaimang, diduga koordinator tempat hiburan malam (THM) Planet 1, 2, dan 3 di Batam, ditangkap di Johor Bahru, Malaysia. Ia juga dicurigai sebagai bandar narkoba yang menyediakan berbagai jenis narkotika, termasuk sekitar 40.000 butir ekstasi yang diduga diedarkan bulanan di THM Planet Batam. Basri masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri setelah penindakan terhadap jaringan narkoba pada 10 Agustus 2026. Ia melarikan diri ke Malaysia melalui feri pada 11 Agustus 2026 pukul 16.43 WIB dan tidak melawan saat ditangkap, justru kooperatif. Penangkapan ini merupakan hasil kolaborasi Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Divhubinter Polri, dan Interpol.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 19.10
Buronan Kasus Narkoba Basri Lewaimang Ditangkap di Malaysia, Mapolresta Barelang Tetap Kondusif
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 02.30
Pengelola THM Planet Batam Ditangkap di Malaysia, Nih Tampangnya
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 20.25
Bareskrim Rilis DPO Yuwanki, Pemilik Club Planet Batam
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 18.09
DPO Basri Ditangkap di Malaysia, Polisi Sita HP-Catatan Diduga Rekapan Narkoba
Berita terkait
Kronologi Penangkapan Bos THM Planet Batam yang Kabur ke Singapura
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 04.04
Bandar Narkoba Basri Lewaimang Ditangkap
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 18.23
Profil Brigjen Roy Hardi yang Ditunjuk Kapolri Jadi Kapolda Jateng
Detik.com · 3 Oktober 2026 pukul 15.17
Nekatnya 2 Orang Pakai Narkoba dan Bawa Sabu untuk Tahanan di Sidang
Detik.com · 30 September 2026 pukul 22.00