Jejak Basri Lewaimang dalam Bisnis Hitam Planet Batam
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9329194/original/037927400_1787225027-IMG_5574.jpg)
Basri Lewaimang, diduga koordinator tempat hiburan malam (THM) Planet 1, 2, dan 3 di Batam, ditangkap di Johor Bahru, Malaysia. Ia juga dicurigai sebagai bandar narkoba yang menyediakan berbagai jenis narkotika, termasuk sekitar 40.000 butir ekstasi yang diduga diedarkan bulanan di THM Planet Batam. Basri masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri setelah penindakan terhadap jaringan narkoba pada 10 Agustus 2026. Ia melarikan diri ke Malaysia melalui feri pada 11 Agustus 2026 pukul 16.43 WIB dan tidak melawan saat ditangkap, justru kooperatif. Penangkapan ini merupakan hasil kolaborasi Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Divhubinter Polri, dan Interpol.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 19.10
Buronan Kasus Narkoba Basri Lewaimang Ditangkap di Malaysia, Mapolresta Barelang Tetap Kondusif
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 02.30
Pengelola THM Planet Batam Ditangkap di Malaysia, Nih Tampangnya
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 20.25
Bareskrim Rilis DPO Yuwanki, Pemilik Club Planet Batam
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 18.09
DPO Basri Ditangkap di Malaysia, Polisi Sita HP-Catatan Diduga Rekapan Narkoba
Berita terkait
Bandar Narkoba Basri Lewaimang Ditangkap
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 18.23
Basri Diduga Jadi Koordinator Narkoba 3 Klub Malam Batam
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 19.00
Penampakan DPO Basri Saat Digiring ke Bareskrim: Tangan Diborgol
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 17.57
Bareskrim Tangkap DPO Basri, Pengelola Club Planet 3 Batam di Malaysia
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 12.34