Polda Aceh Usut Kericuhan Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Masjid Raya Baiturrahman
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Aceh resmi membuka penyelidikan terhadap kericuhan di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh pada 15 Agustus 2024. Insiden berawal dari pengibaran bendera Bulan Bintang oleh sejumlah massa selama zikir bersama di peringatan Hari Damai Aceh. Aparat keamanan berusaha melakukan penertiban, yang memicu ketegangan. Bendera Bulan Bintang merupakan simbol GAM dan masih menjadi sengketa hukum karena Qanun Aceh No. 3/2013 yang mengaturnya sebagai bendera daerah. Kapolda Aceh Irjen Ruddi Setiawan menyatakan penyelidikan masih berlangsung dan belum merinci dugaan tindak pidana. Pasca-insiden, keamanan di Serambi Mekkah kembali kondusif berkat kolaborasi Polri, TNI, dan stakeholder. Forkopimda Aceh akan melakukan evaluasi untuk mencegah kejadian serupa.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 11.30
Ini Pemicu Bentrokan Warga dan Aparat saat Hari Damai Aceh
Berita terkait
KSP Sebut Ada Pihak Manfaatkan Hari Damai Aceh
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 22.20
Berani Turunkan Bendera Bulan Bintang, 2 Prajurit TNI Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 01.22
KSP Dudung Sebut Kericuhan saat Hari Damai Aceh Ulah Segelintir Oknum
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 08.24
Anak Buah Prabowo Tegaskan Rakyat Aceh Itu NKRI, yang Ricuh Hanya...
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 06.25