Polda Bali Bongkar Praktik Prostitusi Berkedok Spa, Lima Orang Diciduk
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Aparat Polda Bali berhasil membongkar praktik prostitusi yang berkedok spa di Jalan Drupadi, Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung. Pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Agung 2026 yang telah berlangsung sejak pekan lalu. Aksi penggerebekan dilakukan oleh Tim Tindak UKL 2 Satgas Preventif setelah menerima aduan dari masyarakat pada Senin, 27 Juli 2026.
Sekitar pukul 22.30 WITA, tim bergerak melakukan pemeriksaan dan menemukan adanya aktivitas terlarang yang melanggar UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan lima orang untuk dimintai keterangan. Selain itu, sejumlah barang bukti turut disita, di antaranya perangkat transaksi elektronik, dokumen administrasi, bukti transaksi keuangan, telepon genggam, uang tunai, serta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy kepada awak media membenarkan penangkapan tersebut. Operasi ini menunjukkan keseriusan kepolisian dalam menindak tindak pidana kesusilaan yang tersembunyi di balik usaha legal. Polda Bali terus melakukan pengawasan ketat untuk mencegah praktik serupa di masa depan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 1 Agustus 2026 pukul 01.02
Bareskrim Limpahkan Tersangka Kasus Ekstasi di Kelab Malam Bali
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 15.08
Operasi Berantas Jaya, Polda Metro Sikat 729 Bandit dan Sita Ratusan Motor
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 16.22
Hari Pertama Menjabat, Kapolres Malang AKBP Rulian Sambangi PN dan Kejari
Detik.com · 28 Juli 2026 pukul 16.25
Tak Tanggung-tanggung, Maling di Bali Gondol 280 Ekor Bebek
Berita terkait
Polisi Denpasar Lacak CCTV, Tas Bule Australia Tertinggal di Taksi Ditemukan Utuh
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 19.53
Update Penggerebekan Five Stars Bali! Poliri Buru Casper & Kuncir, 5 Jadi TSK
JPNN.com · 10 Agustus 2026 pukul 19.22
Mak-mak Ini Jahat Sekali, Kuras Harta Majikan, Bikin Pengakuan Mengejutkan
JPNN.com · 9 Agustus 2026 pukul 18.23
Polisi Denpasar Bongkar Gudang Senpi & Peluru Ilegal, Ciduk Pelaku Narkoba
JPNN.com · 3 Agustus 2026 pukul 21.11